bukitmakmur.desa.id – Rabu tanggal 26 November 2025 pukul 09.00 Wib Bapak Aminin selaku Datuk Kepala Desa Bukit Makmur mengajak Sekretaris Desa, Kepala Seksi (Pemerintahan, Kesejahteraan, Pelayanan), Kepala Urusan (Tata Usaha dan Umum, Keuangan, Perencanaan), serta Kepala Dusun (Bahari, Sumber Agung, Rimba Jaya Penyerukan) untuk duduk bersama dalam satu meja mengadakan Rapat Interent Desa (RID).
Setelah acara di buka oleh Bapak Mursalim, S.Kom selaku Sekretaris Desa, maka selanjutnya Bapak Kepala Desa memberikan arahan dan ada penyampaian khusus dalam RID kali ini.
Adapun beberapa poin yang di bahas diantaranya yaitu :
- Selalu dimaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Kasi dan Kaur agar melakukan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang telah di sepakati bersama dengan BPD;
- Untuk kegiatan bidang pertanahan agar dimonitoring kembali terkait Tanah Restand dan juga Tanah Fasilitas Umum yang di kelola oleh masyarakat;
- Terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) agar kiranya perangkat yang membidangi beserta kepala dusun dapat melakukan monitoring ke tingkat bawah dan apabila di temukan data yang tidak sesuai agar nantinya di lakukan musdes khusus dengan melibatkan Kelembagaan Desa.
- Perangkat Desa Harus bersiap dalam menghadapi pengurangan alokasi dana yang masuk ke desa baik Dana Desa yang berseumber dari APBN, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang bersumber dari Provinsi mapun ADD yang bersumber dari Kabupaten.
Demikian poin-poin penting yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa. Dengan diadakannya kegiatan Rapat Interent Desa seperti ini dengan harapan bisa mengingatkan kepada Aparatur Pemerintahan Desa dalam menjalankan tupoksinya dan juga demi mewujudkan Desa Bukit Makmur lebih baik lagi.
Cc. Kasi Pemerintahan