bukitmakmur.desa.id -Pada hari selasa, tanggal 29 Juli 2025 bertempat di aula Kantor BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, telah di laksanakan Pelatihan Aplikasi Penagihan Aktif Pembayaran Kolektif PBB P2 yang di hadiri oleh Kepala Dinas BPPRD beserta jajarannya dan seluruh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan Bahar Selatan dan Kecamatan Bahar Utara. Dalam hal ini Dinas BPPRD mengadakan kegiatan pelatihan tersebut selama 2 hari dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya Bapak Kadis menyampaiakan “Dengan adanya beragam keluhan baik dari Masyarakat, Pemerintah Desa, serta juga Anggota Dewan sehingga kami membuat trobosan dan ide-ide agar terkait pembayaran PBB-P2 ini tetap dapat terakomodir menjadi PAD Kabupaten Muaro jambi, sehingga kami telah bekerja masa dengan PT. Citra Com Inti Persada dalam membuat aplikasi untuk memudahkan para kolektor dalam melakukan perekapan dan penyetoran dari Desa masing-masing”.
Setelah sambutan dari Bapak Kadis BPPRD dan secara langsung di buka oleh beliau, maka acara dilanjutkan dengan pemaparan Aplikasi Penagihan Aktif Pembayaran Kolektif PBB P2 yang sampaikan oleh Bapak Diki Darmawan selaku narasumber dari PT. Citra Com Inti Persada. Dalam Aplikasi tersebut terdapat menu Dashboard dan Tagihan, pada saat Kolektor akan melakukan pembayaran PBB maka langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Membuat tagihan
- Dipilih menu Tagihan dan di filter sesuai nama Kecamatan dan juga Nama Desa, bisa juga di tambahkan dengan filter sesuai Nomor Objek Wajib Pajak;
- Setelah muncul objek pajaknya lalu pilih menu aksi dan klik Detile;
- Setelah muncul daftar penagihan silahkan scroll sampai paling bawah di ujung kanan klik Lanjut Pembayaran;
- Klik kotak pilihan di tahun 2025 lalu scroll ke bawah dan pilih simpan, maka data tagihan tersimpan;
- Apabila ingin mengecek hasil input tagihan pajak bisa masuk ke menu Penagihan lalu pilih List Penagihan Peruser, maka akan muncul menu penagihan dan bisa kita cek berdasarkan NOP ataupun nama WP.
- Cetak BA Tagihan dan Pembayaran
- Untuk mencetak BA Tagihan maka masuk ke menu Penagihan lalu pilih BA penagihan;
- Pilih tanggal input penagihan lalu klik Cetak maka akan muncul BA Penagihan file PDF lalu unduh.
- Setelah BA Penagihan tercetak maka lalukan pembayaran ke bank BPD Jambi dan minta Bukti Pembayarannya;
- Upload Bukti Bayar dan BA
- Pilih menu Penagihan lalu pilih Upload Bukti Pelimpahan;
- Pilih Upload Bukti;
- Tanggal periode penagihan pilih tanggal input NOP;
- Tanggal Penyetoran RKUD pilih tanggal bayar ke bank;
- Masukkan nominal transfer sesuai jumlah setoran;
- Kolom Keterangan di isi nama Desa masing-masing;
- Upload Bukti transfer dengan format JPG;
- Upload BA dengan format PDF.
- Klik Simpan (Konfirmasi ke Dispenda untuk di Verifikasi).
made by : Kasi Pemerintahan